apakah gaji 13 sudah cair hari ini

2024-05-18


Beleid itu mengatur gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada minggu pertama bulan Juni 2021. Soal besarannya, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Juni 2021. Namun, tunjangan kinerja tidak lagi masuk perhitungan gaji ke-13 PNS.

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 5 Juni - Makro Katadata.co.id. Advertisement. 21 Februari 2024. Berita. Nasional. Industri. Infrastruktur. Perdagangan. Internasional. Migas. Pertambangan. Listrik. Finansial. Makro. Keuangan. Bursa. Korporasi. Digital. E-Commerce. Fintech. Startup. Gadget. Teknologi. Ekonopedia. Sejarah Ekonomi. Profil.

Gaji ke-13 PNS mulai dicairkan hari ini 5 Juni 2023. Pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

(Dok Kredivo) KOMPAS.com - Jadwal pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akhirnya sudah dipastikan. Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan, instansi pemerintah sudah bisa mengajukan Surat Perintah bayar (SPM) pada Senin (5/6/2023).

Jakarta - Gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) rencananya cair paling cepat pekan pertama Juni 2021. Sudah cek rekening? Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce beberapa waktu lalu sudah menyampaikan rencana pencairan gaji ke-13 PNS ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto memastikan g aji ke-13 untuk pegawai negeri sipil atau PNS sudah mulai cair sejak awal Juni. Seperti halnya tunjangan hari raya (THR), kata Hadiyanto, besaran gaji ke-13 yang diterima PNS itu tidak penuh.

Ini jadwal lengkap pencairannya yang sudah dibocorkan oleh Menteri Keuangan. Dalam bocorannya, THR direncanakan bakal cair 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. "THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum," ujar Sri ...

Liputan6.com, Jakarta Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan menjadi perbincangan masyarakat luas dengan pencairan Gaji ke-13 yang berdekatan dengan Tahun Ajaran Baru sekolah pada Senin, 5 Juni 2023.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah kriteria Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 maupun gaji ke-13. Ada sejumlah alasan yang membuat golongan PNS tersebut tidak bisa merasakan THR maupun gaji ke-13.. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara ...

Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan, ASN, dan PNS ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/ PMK.05/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, serta Surat Direktur Sistem P...

Peta Situs